PEMETAAN
SUMBER DAYA HAYATI LAUT
Pengertian
Peta
Peta merupakan
penyajian grafis dari bentuk ruang dan hubungan keruangan antara berbagai
perwujudan yang diwakili. Menurut ICA (International Cartography Association),
peta adalah gambaran konvensional yang dibuat dengan menggambarkan
elemen-elemen yang ada di permukaan bumi dan gejala yang ada hubungannya dengan
elemen-elemen tersebut.
Peta merupakan gambaran
atau lukisan seluruh atau sebagian gambaran dari permukaan bumi yang digambarkan pada
bidang datar yang diperkecil dengan
menggunakan skala tertentu dan dijelaskan dalam bentuk simbol dan dibuat
mengikuti ukuran sama luas, sama bentuk, sama jarak, dan sama arah. Secara umum
Peta didefinisikan sebagai gambaran dari unsur-unsur alam maupun buatan manusia yang berada diatas
maupun dibawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan
skala tertentu (PP Nomor 10 Tahun 2000).
Peta mengandung arti
komunikasi, artinya merupakan suatu signal atau saluran antara pengirim pesan
(pembuat peta) dengan penerima pesan (pembaca peta). Dengan demikian peta
digunakan untuk mengirim pesan yang berupa informasi tentang realita dalam
wujud berupa gambar.
Fungsi
Peta
Adapun fungsi peta:
- Menunjukkan posisi atau lokasi relative
- Memperlihatkan ukuran
- Memperlihatkan bentuk
- Mengumpulkan dan menyeleksi data-data dari suatu daerah dan menyajikannya dalam suatu peta
Adapun tujuan pembuatan peta:
- Untuk komunikasi informasi ruang
- Untuk menyimpan informasi
- Digunakan untuk membantu suatu pekerjaan
- Digunakan untuk membantu dalam suatu desain
- Untuk analisa data spasial
Pemetaan
Pemetaan
adalah pengelompokkan suatu kumpulan wilayah yang berkaitan dengan beberapa letak geografis wilayah yang
meliputi dataran tinggi, pegunungan, sumber daya dan potensi penduduk yang
berpengaruh terhadap sosial kultural yang memilki ciri khas khusus dalam
penggunaan skala yang tepat.
Pengertian
lain tentang pemetaan yaitu sebuah tahapan yang harus dilakukan dalam pembuatan
peta. Langkah awal yang dilakukan dalam pembuatan data, dilanjutkan dengan
pengolahan data, dan penyajian dalam bentuk peta .
Jadi,
dari dua definisi diatas maka pemetaan merupakan proses pengumpulan data untuk
dijadikan sebagai langkah awal dalam pembuatan peta, dengan menggambarkan
penyebaran kondisi alamiah tertentu secara meruang, memindahkan keadaan
sesungguhnya ke dalam peta dasar, yang dinyatakan dengan penggunaan skala peta.
Daftar
Referensi
- http://eprints.ung.ac.id/5124/5/2012-1-57201-531408018-bab2-14082012065336.pdf. Diakses jum’at, 9 Oktober 2015 pada pukul 11.00 WIB di Bengkulu
- Sariyono, K. Endro dkk. 2010. Kartografi Dasar. Jurdik Geografi. Fise: UNY